Penguatan Tata Kelola Dana Haji dan Umrah untuk Mendorong Ekonomi Umat

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan ibadah haji dan umrah yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan. Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp188,86 triliun pada tahun 2025, dengan target nilai manfaat sebesar Rp12,89 triliun (BPKH, 2025b). Potensi ini menunjukkan kekuatan fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat secara sosial dan ekonomi. Namun, berbagai tantangan struktural, kelembagaan, dan investasi konservatif masih membatasi optimalisasi ekosistem keuangan haji. Policy brief ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis berbasis data dan studi terkini agar dana haji dan umrah dapat menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi syariah nasional.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

Rochmatulloh Alaika

Publikasi Terkait