Kesenjangan Digital dan Implikasinya terhadap Pasar Kerja Perempuan di Wilayah 3T

Transformasi digital berpotensi memperluas peluang ekonomi dan pasar kerja, namun di Indonesia masih ditandai oleh kesenjangan digital yang tajam antara wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan wilayah non-3T. Ketimpangan akses dan kualitas internet di wilayah 3T tidak hanya membatasi integrasi desa ke dalam ekonomi digital, tetapi juga memperkuat ketimpangan gender karena perempuan desa menghadapi hambatan berlapis dalam memanfaatkan internet untuk aktivitas ekonomi produktif. Policy Brief ini bertujuan memberikan bukti empiris mengenai peran ketersediaan internet wilayah terhadap peluang penggunaan internet untuk bekerja, dengan fokus khusus pada perempuan di wilayah 3T, sebagai dasar perumusan kebijakan transformasi digital yang lebih inklusif.

Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengombinasikan data Potensi Desa (PODES) 2024 dan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2024 pada tingkat kabupaten/kota. Ketersediaan internet wilayah diukur melalui proporsi desa yang memiliki akses internet, sementara penggunaan internet untuk bekerja dianalisis sebagai variabel dependen pada tingkat individu. Estimasi utama dilakukan menggunakan regresi logistik dengan average marginal effectsserta analisis interaksi antara akses internet, gender, dan status wilayah 3T, disertai uji ketahanan melalui penambahan kontrol jam kerja dan estimasi alternatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan ketersediaan internet wilayah berkorelasi positif dengan peluang penggunaan internet untuk bekerja, namun dampaknya tidak merata antar kelompok. Perempuan dan penduduk di wilayah 3T secara umum memiliki peluang yang lebih rendah dibandingkan kelompok lain, mencerminkan kuatnya hambatan struktural dalam pasar kerja desa. Namun, ketika hambatan infrastruktur berkurang, perempuan di wilayah 3T menunjukkan respons yang paling kuat, dengan peningkatan probabilitas penggunaan internet untuk bekerja yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok lainnya. Temuan ini menegaskan bahwa ketimpangan digital beririsan langsung dengan ketimpangan gender, sekaligus menunjukkan potensi besar dampak ekonomi dari perluasan akses internet di wilayah tertinggal.

Berdasarkan temuan tersebut, kebijakan transformasi digital perlu diarahkan secara afirmatif dengan memprioritaskan wilayah 3T melalui percepatan pemerataan infrastruktur digital yang disertai jaminan keterjangkauan biaya, integrasi agenda digital dengan kebijakan pasar kerja dan pemberdayaan perempuan desa, serta penguatan sinergi lintas sektor antara telekomunikasi, ketenagakerjaan, pendidikan, dan pembangunan desa. Pendekatan yang terarah pada wilayah dan kelompok yang paling tertinggal ini berpotensi menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang lebih besar dan lebih inklusif dibandingkan kebijakan digital yang bersifat seragam.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

Gabriela Beatrice Nifahowuoziliwu

Publikasi Terkait