Manufacturing, Investment, and Trade Update – 18 February 2025

Rapuhnya Surplus Perdagangan dan Penantian Efektivitas DHE SDA Terbaru

  • Meskipun Indonesia mencatat surplus perdagangan non-migas sebesar US$ 4,9 miliar pada Januari 2025, kondisi ini lebih disebabkan oleh turunnya nilai impor sebesar 2,7% (yoy) dibandingkan peningkatan ekspor. Defisit perdagangan dengan China juga meningkat menjadi US$ 1,4 miliar, didorong oleh impor mesin dan peralatan mekanis. Ini menandakan bahwa surplus yang terjadi lebih bersifat rapuh dan tidak mencerminkan penguatan ekspor.
  • Sekitar 28,08% dari total ekspor Indonesia berasal dari komoditas utama seperti batu bara, besi & baja, serta CPO. Namun, ekspor komoditas ini mengalami penurunan baik dalam volume maupun nilai akibat harga global yang melemah.
  • Pemerintah menerapkan PP No. 8/2025, mewajibkan eksportir SDA menempatkan 100% devisa hasil ekspor (DHE) di bank domestik selama 12 bulan mulai 1 Maret 2025. Meskipun bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa, kebijakan ini berpotensi membebani industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Ada risiko ketidakpatuhan manakala tidak disertai instrumen keuangan yang menarik.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

Publikasi Terkait