BHR Ojol: Solusi Sementara Tanpa Mengurai Akar Masalah
- Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan pemberian THR terhadap mitra pengemudi selalu
mencuat karena para pengemudi merasa berhak atas THR mengingat peran mereka dalam
mendukung platform ride-hailing. Namun, aplikator tidak memberikan THR kepada
pengemudi karena berbagai pertimbangan. - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberian Bonus
Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan
Berbasis Aplikasi agar aplikator memberikan Tunjangan atau Bonus Hari Raya (THR atau
BHR) dalam bentuk uang tunai dengan kriteria tertentu kepada mitra pengemudi. - Pemerintah harus punya kerangka regulasi dan kebijakan dalam jangka panjang untuk
merespon fenomena dan perkembangan pekerja gig. Pasalnya, kebijakan Bonus Hari Raya
(BHR) merupakan kebijakan yang sangat jangka pendek dan tidak mengurai akar
permasalahan peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.