Kredit Melaju, UMKM Tertinggal
- Daya beli melemah sejak awal 2026, tercermin dari menurunnya angka pada Indeks Keyakinan Konsumen dan pertumbuhan Indeks Penjualan Riil, di tengah kenaikan BI Rate menjadi 5,75% pada Juni 2026 yang berlawanan arah dengan tren suku bunga global. Kenaikan ini berisiko menekan lebih jauh permintaan domestik dan biaya kredit bagi UMKM.
- Pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat dari 10,3% pada Januari 2025 menjadi 12,7% pada Juni 2026, tetapi tidak dinikmati secara merata oleh UMKM. Rasio rekening kredit UMKM terhadap total rekening kredit juga turun 13% dalam 18 bulan dan porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan hanya 17,03% pada Juni 2026, seiring preferensi bank yang lebih memilih segmen korporasi akibat NPL UMKM yang lebih tinggi.
- Fintech P2P lending (pindar) tumbuh solid dari sisi outstanding pembiayaan (+23% sepanjang 2025), namun diiringi memburuknya kualitas kredit, dengan TWP-90 melonjak menjadi 4,32% pada akhir 2025. Orientasi penyaluran juga makin bergeser ke sektor konsumtif (82%), sehingga mengurangi peran P2P lending sebagai instrumen pembiayaan produktif UMKM yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
- Maka, mengatasi tantangan pembiayaan UMKM memerlukan langkah simultan di empat sisi: perlunya insentif untuk memperluas penyaluran kredit bagi UMKM, penyederhanaan KUR agar lebih mudah diakses, penguatan tata kelola dan pengawasan kualitas kredit pindar, serta stimulus daya beli rumah tangga. Sebab, persoalan UMKM saat ini berakar pada lemahnya permintaan riil, bukan sekadar terbatasnya akses kredit.