Analisis SWOT PP Tunas dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Transformasi ekonomi digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat dari sisi penggunaan, terdapat tantangan terkait isu keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta ketimpangan literasi digital. Terlebih dengan akses internet yang juga menjangkau berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan remaja yang kini semakin aktif dalam ekosistem digital berimplikasi pada risiko keamanan dan perlindungan bagi anak sebagai kelompok rentan. Dengan meningkatnya partisipasi anak dalam ruang digital memperbesar urgensi perlindungan, mengingat tingginya risiko paparan konten berbahaya, eksploitasi data, serta dampak psikososial. Oleh karena itu, intervensi kebijakan melalui PP TUNAS menjadi relevan sebagai upaya memperkuat tata kelola platform sekaligus melindungi kelompok rentan.

Namun, efektivitas kebijakan ini masih menghadapi tantangan struktural. Dari sisi desain, pendekatan yang ada cenderung bertumpu pada instrumen administratif seperti denda, tanpa kalibrasi yang jelas terhadap skala usaha dan tingkat risiko. Selain itu, belum adanya standar teknis yang operasional, lemahnya mekanisme pembatasan akses, serta keterbatasan kapasitas pengawasan menyebabkan implementasi berpotensi tidak optimal. Di sisi lain, dampak implikasi kebijakan dapat berpotensi menimbulkan risiko bagi terhadap struktur pasar yang dapat melemahkan daya saing pelaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) domestik dan memperkuat dominasi platform global.

Pembelajaran dari komparasi beberapa negara menunjukkan bahwa kebijakan dapat berjalan efektif, ketika tidak hanya bergantung pada kekuatan sanksi, tetapi pada integrasi instrumen kebijakan secara menyeluruh, termasuk denda, pembatasan akses, dan kewajiban desain sistem (safe-by-design). Dengan demikian, tantangan utama Indonesia bukan pada keberadaan regulasi, melainkan pada arsitektur kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara perlindungan pengguna, kepastian usaha, dan penguatan kapasitas domestik. Tanpa perbaikan pada aspek tersebut, kebijakan berisiko hanya menjadi instrumen administratif yang tidak mampu mendorong perlindungan pengguna, dalam hal ini anak, dalam ekosistem digital.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

  • Eisha Maghfiruha Rachbini

    Eisha Maghfiruha Rachbini saat ini menjabat sebagai Direktur Program INDEF. Ia meraih gelar doktoral dalam studi kebijakan ekonomi internasional dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang, gelar master dalam ilmu ekonomi dari Universitas Groningen, Belanda, serta gelar sarjana dalam ilmu ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia. Saat ini, penelitiannya berfokus pada akses keuangan UKM, produktivitas, dan partisipasinya dalam rantai nilai global, integrasi UKM ke ekonomi digital, kesenjangan digital di antara UKM, serta transformasi ekonomi digital ASEAN. Ia juga seorang dosen penuh waktu di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Universitas IPB, Indonesia.

  • Fadhila Maulida
  • Riza A Pujarama

    Menamatkan pendidikan S1-Studi Ekonomi Pembangunan dan S2-Ilmu Ekonomi di Universitas Padjadajaran. Bergabung di INDEF sejak 2017. Keahlian di Makroekonomi, Ekonomi Publik, dan Ekonomi Pembangunan.

Richita Hongo
Kharisma Mayang Puspita

Publikasi Terkait