Jakarta, 8 Juni 2026 – Diskusi Publik INDEF bertajuk “SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional” menyoroti turunnya peringkat Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025–2026 dari posisi ketiga menjadi keempat dunia. Penurunan ini menunjukkan bahwa besarnya potensi pasar halal Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh penguatan ekosistem ekonomi syariah dan daya saing industri halal nasional.
Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa Indonesia masih unggul pada sektor modest fashion (peringkat pertama dunia) serta berada di peringkat keempat untuk wisata ramah Muslim, farmasi, dan kosmetik halal. Namun, sektor keuangan syariah masih tertinggal di peringkat keenam dunia dengan pangsa pasar yang relatif rendah. Kondisi ini mencerminkan belum terintegrasinya sektor keuangan syariah dengan pengembangan industri halal nasional. Untuk itu, diperlukan strategi nasional yang lebih terkoordinasi, insentif pembiayaan bagi UMKM halal, serta penguatan instrumen keuangan syariah agar Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah global.
Peneliti CSED INDEF, Hakam Naja, menilai bahwa Indonesia masih lebih berperan sebagai pasar halal besar dibandingkan produsen utama dalam rantai nilai halal global. Ketergantungan pada bahan baku impor, lemahnya keterhubungan antar sektor, serta koordinasi kelembagaan yang belum optimal menjadi tantangan utama. Hakam mendorong penguatan Kawasan Industri Halal, pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, percepatan pengesahan UU Ekonomi Syariah, serta penunjukan satu kementerian koordinator sebagai pengarah utama pengembangan ekonomi syariah nasional.
Senada dengan itu, Akhmad Affandi Mahfudz menyoroti rendahnya tingkat sertifikasi halal, literasi ekonomi syariah yang masih terbatas, serta pangsa pasar perbankan syariah yang belum signifikan. Ia menekankan pentingnya digitalisasi layanan sertifikasi halal, harmonisasi standar halal Indonesia dengan standar internasional, serta perluasan Kawasan Industri Halal untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Sementara itu, Murniati Mukhlisin menjelaskan bahwa sektor kosmetik dan farmasi halal tetap memiliki prospek besar didukung pasar domestik yang luas dan kebijakan wajib sertifikasi halal kosmetik mulai Oktober 2026. Namun, ketergantungan pada impor bahan baku farmasi dan keterbatasan kapasitas ekspor masih menjadi tantangan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dapat meningkatkan transparansi rantai pasok, mempercepat proses sertifikasi, dan mendukung harmonisasi standar halal lintas negara.
Pada sektor modest fashion, Nurhastuty K. Wardhani menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pemimpin global berkat kekuatan industri tekstil, pasar domestik yang besar, dan kekayaan Wastra Nusantara. Meski demikian, lemahnya branding internasional, keterbatasan skala ekspor UMKM, serta minimnya pemanfaatan riset dan inovasi masih menjadi hambatan. Karena itu, diperlukan penguatan program akselerasi ekspor, pusat inovasi modest fashion, dan integrasi dengan sektor pariwisata halal.
Di sektor pariwisata halal, Handi Risza Idris menyoroti turunnya peringkat Indonesia setelah sebelumnya menjadi pemimpin dunia bersama Malaysia. Menurutnya, lemahnya promosi internasional, keterbatasan konektivitas destinasi, dan rendahnya inovasi menjadi faktor utama yang menghambat daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara pesaing.
Secara keseluruhan, para peneliti INDEF menegaskan bahwa perbaikan peringkat Indonesia dalam SGIE tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pasar domestik. Diperlukan penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, peningkatan daya saing industri, pengembangan teknologi, serta penguatan sektor keuangan syariah agar Indonesia dapat bertransformasi dari konsumen halal terbesar menjadi produsen dan pemain utama dalam ekonomi syariah global.