Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu lonjakan harga minyak dunia serta mengancam jalur distribusi energi strategis di Selat Hormuz. Kondisi ini berpotensi menaikkan Indonesian Crude Price (ICP), memperbesar beban subsidi energi, menekan ruang fiskal APBN, dan mendorong inflasi domestik. Dalam diskusi publik INDEF bertajuk “Geopolitik Bergejolak, Harga Minyak Bergolak”.
Ekonom Senior INDEF Prof. Didin S. Damanhuri memaparkan tiga skenario dampak harga minyak terhadap fiskal Indonesia: jika konflik cepat berakhir harga minyak diperkirakan sekitar USD 100 per barel dengan defisit APBN 4%; jika konflik berlangsung sekitar 1,5 bulan harga dapat naik hingga USD 150 per barel dengan defisit 5–6%; sementara dalam skenario terburuk harga berpotensi mencapai USD 180–200 per barel yang dapat meningkatkan subsidi energi hingga Rp884 triliun dan mendorong defisit APBN di atas 6%. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan defisit maksimal 3% serta meningkatkan efisiensi program strategis.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman menambahkan bahwa kenaikan harga energi global berisiko memicu imported inflation dan menekan daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53% terhadap PDB. Simulasi INDEF menunjukkan bahwa jika harga minyak melampaui USD 100 per barel, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi terkoreksi sebesar 0,3–0,5%. Setiap kenaikan harga minyak USD 10 per barel diperkirakan menambah subsidi energi sekitar Rp25 triliun dengan kebijakan antisipatif, atau hingga Rp50,25 triliun tanpa intervensi. Untuk memitigasi dampak tersebut, pemerintah perlu menstabilkan rupiah, menahan dampak kenaikan harga energi, memperkuat perlindungan sosial yang tepat sasaran, melakukan realokasi anggaran ke sektor berdaya ungkit tinggi, serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah guna menjaga stabilitas harga dan aktivitas ekonomi.