Langsung ke konten

Monitoring Issue of Macroeconomics & Finance – Oktober 2026

Daya Beli di Persimpangan: Antara Inflasi, Upah, dan Tekanan Rumah Tangga

Perekonomian Indonesia menghadapi tekanan dari kombinasi pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan komoditas global, serta tantangan daya beli rumah tangga. Rupiah kembali melemah hingga sekitar Rp18.020 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, meningkatkan risiko kenaikan imported inflation. Tekanan ini berpotensi merambat ke biaya energi, bahan baku industri, pangan, pupuk, dan distribusi barang, sehingga memperbesar risiko kenaikan harga domestik.

Di tengah tekanan biaya tersebut, daya beli masyarakat menunjukkan sejumlah tanda kerentanan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06% pada triwulan II 2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29%. Pelemahan penjualan ritel, perlambatan kredit konsumsi, dan penurunan saldo rata-rata rekening kecil mengindikasikan semakin terbatasnya ruang belanja sebagian rumah tangga. Dari sisi ketenagakerjaan, jumlah pengangguran masih berada di sekitar 7,2 juta orang dan hampir enam dari sepuluh pekerja berada di sektor informal, sehingga ketahanan pendapatan masyarakat masih menjadi tantangan.

Tekanan biaya juga berpotensi diteruskan dari produsen kepada konsumen. Pada September 2026, inflasi harga perdagangan besar (IHPB) mencapai 6,76% secara tahunan, lebih tinggi daripada inflasi indeks harga konsumen (IHK) sebesar 3,28%, sementara inflasi pangan tercatat 5,03%. Kesenjangan tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan biaya di tingkat hulu belum sepenuhnya tercermin pada harga konsumen. Apabila tekanan nilai tukar dan harga energi berlanjut, risiko kenaikan harga pada bulan-bulan berikutnya perlu diwaspadai karena dapat semakin menggerus daya beli masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, APBN berperan sebagai shock absorber melalui subsidi energi, bantuan sosial, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, realisasi subsidi dan kompensasi energi yang telah mencapai 84,3% dari pagu hingga September 2026 serta realisasi bansos sebesar Rp115,8 triliun atau 71,2% dari pagu menunjukkan pentingnya memastikan efektivitas belanja. Kebijakan fiskal perlu diarahkan pada penguatan pengawasan subsidi, evaluasi ketepatan sasaran dan kecukupan manfaat bansos serta BSU, dan pemantauan rambatan biaya produksi ke harga konsumen. Dalam jangka menengah, perlindungan sosial juga perlu diperkuat agar mampu menjangkau rumah tangga rentan, termasuk sebagian kelas menengah, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Share

Author

M. Syamil Iklil Abd Barr
Noval Fauzan
Zulianissa Diah Kusmawati
Pramudya Putra Bintang

Publikasi Terkait