Indonesia adalah salah satu negara penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar dunia. Hal ini juga diikuti dengan meningkatnya jumlah petani kelapa sawit yang terus bertambah hingga sebanyak dari 2,60 juta kepala keluarga (KK) di tahun ini.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa industri sawit juga rentan terhadap beberapa isu negatif khususnya pada aspek ketenagakerjaan, salah satunya mengenai isu pelanggaran terhadap pekerja perkebunan maupun pekerja pabrik di industri sawit dalam negeri.
Lalu, bagaimana para stakeholder menanggapi isu ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit? Bagaimana pula usulan rekomendasi kebijakan yang perlu diambil oleh pemangku kebijakan? INDEF mengadakan Diskusi Publik dengan judul Menangani Persoalan Ketenagakerjaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia pada:
Hari/tanggal: Kamis, 25 November 2021
Waktu: 09.30 – 12.00 WIB
Link Zoom: s.id/doi-32
Meeting ID: 891 3342 4640
Passcode: 322250
YouTube: s.id/doiyt-32
Keynote Speaker:
Indah Anggoro Putri*
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI
Pembicara:
Sumarjono Saragih
Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI
Yunirwan Gah
National Project Coordinator of International Labour Organization
Kahlil Hergaty
Palm Oil Monitor
Tauhid Ahmad
Direktur Eksekutif INDEF
Moderator:
Mirah Midadan
Peneliti INDEF