Pada tanggal 4 Juli 2023, INDEF menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Menakar Penghapusan Mandatory Spending RUU Kesehatan” untuk membahas keputusan pemerintah menghapus kewajiban anggaran kesehatan dalam draf akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Diskusi publik dilaksanakan secara virtual dan dapat diakses melalui kanal YouTube INDEF.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, pemerintah menggantinya dengan Rencana Induk Kesehatan yang mengedepankan integrasi antara pusat dan daerah dalam alokasi anggaran. Penghapusan mandatory spending ini berdampak pada industri kesehatan dan produktivitas ekonomi.
Diskusi ini dihadiri oleh pembicara-pembicara INDEF antara lain Ariyo D. P. Irhamna, Dhenny Yuartha Junifta serta Rusli Abdulah yang dipandu oleh Alya Maurizta Firlana sebagai moderator.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan perspektif terkait penghapusan mandatory spending dalam RUU Kesehatan, serta dampaknya terhadap sektor kesehatan dan ekonomi secara keseluruhan.