Urgensi Reformasi Fiskal di Tengah Pandemi
| 04/07/2021

Krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 dianggap sebagai momentum yang tepat untuk kembali melaksanakan reformasi fiskal. Revisi RUU KUP dianggap sebagai upaya Pemerintah untuk mendorong reformasi perpajakan. Harapannya, dengan adanya revisi ini mampu meningkatkan rasio dan efisiensi perpajakan hingga dipandang sebagai bentuk keberpihakan pajak.
Apakah Revisi RUU KUP penting dilakukan di tengah kondisi pandemi? Sanggupkah revisi RUU ini meningkatkan penerimaan negara ke depan? Untuk membahas lebih lanjut, INDEF mengadakan diskusi publik yang bertujuan mengulas mengenai isu dari permaslahan tersebut serta menghadirkan solusinya pada:
Hari/ Tanggal : Minggu, 4 Juli 2021
Waktu : 13:00 - 15.00 WIB
Link Zoom : bit.ly/doi-15
Link Youtube : INDEF
Pembicara:
Faisal H. Basri – Ekonom Senior INDEF
M. Rizal Taufikurahman – Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF
Abdul Manap Pulungan – Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF
Moderator:
Rodi Jakariya – Asisten Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF