Tanggapan INDEF atas RAPBN 2012

Tim Peneliti INDEF | 08/08/2011



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen kebijakan fiskal yang mempunyai tugas wajib yaitu harus mampu menjadi stimulus perekonomian. 

Catatan pertama dan utama setelah mendengar pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dan membaca lengkap dokumen Lampiran Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, adalah bahwa RAPBN tersebut merupakan rancangan anggaran yang jauh dari amanat konstitusional. Mengapa demikian? Karena RAPBN tersebut tidak menjalankan peran dan fungsi utama yang diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. RAPBN 2012 tidak menyentuh dan menjawab masalah yang paling krusial saat ini yaitu masalah pengangguran, deindustrialisasi, serta ancaman krisis pangan dan krisis energi. Padahal justru masalah tersebut merupakan akar permasalahan yang membelit perekonomian Indonesia pada tahun 2011 dan 2012 ke depan.