Diskusi Publik "Penguatan ESG dan Daya Saing BUMN Tambang Indonesia di Negara G20"

INDEF | 18/04/2022


Materi Ahmad Deni Daruri Materi Berly Martawardaya Materi Jajat Sudrajat

Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan seperangkat standar dampak dan imbas operasi perusahaan non-finansial dalam 3 kategori besar (lingkungan, sosial dan tata kelola) seiring meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat pada perusahaan untuk menjadi warga dunia yang baik. Dalam 25 tahun terakhir semakin banyak perusahaan yang melaporkan kontribusi kegiatannya terhadap aspek ESG (Amel-Zadeh & Serafeim, 2018). Semakin banyak perusahaan yang berkontribusi maka semakin meningkat daya saing berbasis ESG secara global terutama di negara G20.

Pertambangan bukan industri yang punya reputasi tinggi di ESG dan sektor finansial. Lokasi pertambangan yang sering kali di pedalaman dan jauh dari pengawasan media serta civil society menimbulkan godaan tersendiri. Tapi justru karena dampak lingkungan dan sosial serta rentannya tata kelola di sektor ini, maka perbaikan ESG akan berdampak yang besar.

Landscape industri pertambangan tidak lagi memungkinkan perusahaan tambang, bahkan yang BUMN, untuk bersembunyi dibalik batas-batas negara. Produk dan output perusahaan tambang bisa terlacak dan tidak jarang terjadi penolakan masyarakat (khususnya di negara maju) terhadap perusahaan manufaktur yang menggunakan hasil tambang dengan praktik ESG rendah. Investasi dan harga saham perusahaan pun kian terpengaruh oleh praktik ESG. Seiring dengan meningkatnya fokus terhadap aspek ESG, mampu menjadi faktor pendorong khususnya perusahaan ekstraksi dalam negeri untuk melakukan penguatan ESG agar mampu bersaing di negara G20. Berdasarkan analisa Refinitiv-Thomson Reuters dan BGKF di tahun 2020, PT Aneka Tambang dan PT Vale Indonesia memiliki capaian yang cukup baik dalam implementasi ESG disusul oleh PT Bukit Asam dan PT Bumi Resource dengan PT Timah masih perlu berbenah.