Analisis Big Data Rencana PPN Sembako, Apa Kata Masyarakat?

| 28/06/2021




Polemik atas rencana pemerintah untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok atau sembako terus bergulir. Kegaduhan akan rencana pemerintah ini muncul seusai beredarnya draft perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Meskipun Pemerintah telah menekankan bahwa pengenaan tarif PPN hanya untuk jenis sembako premium, beragam respons penolakan dari masyarakat terlanjur bermunculan. Banyak pihak menganggap rencana ini justru akan semakin membebani masyarakat yang terus terhimpit oleh situasi pandemi yang belum usai dan justru belakangan hari kondisinya semakin memprihatinkan.


Beranjak dari fenomena tersebut, INDEF dan Continuum Data Indonesia mengadakan Diskusi Online dengan judul “Analisis Big Data Rencana PPN Sembako, Apa Kata Masyarakat?”

Diskusi Online ini diselenggarakan pada:
Hari/Tgl. : Senin, 28 Juni 2021
Waktu : 13:00 - 14:30 WIB
Zoom : s.id/doi-14

Pembicara:
• Didik J. Rachbini – Peneliti Senior INDEF
• Omar Abdillah – Big Data Expert Continuum Data Indonesia
• Abra P. G. Talattov – Kepala Food Center Sustainable Food Development INDEF

Moderator:
Yasinta Sonia Ariesti – Peneliti Continuum Data Indonesia