JAKARTA, 24 Agustus 2019 – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengadakan diskusi publik bertajuk, “Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru”. Dengan menghadirkan para pembicara handal dari berbagai bidang keilmuan masing-masing, diskusi bertujuan untuk menelusuri lebih lanjut wacana pemindahan ibu kota baru ke Pulau Kalimantan. Para pembicara pada diskusi ini diantaranya Rizal Taufikrahman (Peneliti INDEF), M. Fadhil Hasan (Ekonom Senior INDEF), Prof. Eko Prasojo (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), dan Prof. Emil Salim (Mantan Menteri Pembangunan dan Lingkungan).
Wacana tentang pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke lokasi di luar Provinsi Jakarta sebenarnya sudah berlangsung jauh dari era pemerintahan sebelumnya. Wacana ini kembali muncul karena Jakarta dinilai tidak layak menjadi ibu kota negara lantaran masalah banjir dan macet yang tak berujung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pokok Rancangan APBN 2020 beserta nota keuangannya, di sidang paripurna DPR, Jum’at (16/08) menyampaikan bahwa selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Dengan demikian, Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Untuk itu, menurut Presiden Jokowi, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan perlu diletakkan dalam konteks pemerataan. Presiden berharap pemindahan ibu kota akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan di luar Jawa.
Mencermati tujuan tersebut, terlihat bahwa pemindahan ibu kota negara saat ini tidak memberikan dampak perbaikan pertumbuhan ekonomi, sehingga bukan menjadi prioritas untuk pembangunan ekonomi.
Ditinjau dari aspek lain, seperti perkembangan teknologi yang merujuk pada “Digital Governance” yang akan semakin kuat dan menyeluruh dalam kehidupan. Hal ini dapat mencerminkan bahwa di masa akan datang tata kelola pemerintahan hanya membutuhkan tempat fisik yang terbatas (untuk rapat koordinasi dll). Pemindahan ibu kota hanya akan menjadi pembangunan yang menguras dana.
Ditinjau dari aspek lain, seperti perkembangan teknologi yang merujuk pada “Digital Governance” yang akan semakin kuat dan menyeluruh dalam kehidupan. Hal ini dapat mencerminkan bahwa di masa akan datang tata kelola pemerintahan hanya membutuhkan tempat fisik yang terbatas (untuk rapat koordinasi dll). Pemindahan ibu kota hanya akan menjadi pembangunan yang menguras dana.
Materi diskusi dapat diunduh di sini.