Studi Dampak Fintech Peer-To-Peer Lending Terhadap Perekonomian Nasional

Perkembangan Fintech menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk mencari pendanaan kegiatan usaha, maupun konsumsi.Nilai pinjaman Fintech per Juni 2019 berdasarkan data OJK tercatat sebesar Rp44,8 Triliun, angka ini meningkat 97,6% dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Sementara itu jumlah transaksi peminjam (borrower) telah menembus 9,7 juta akun di periode yang sama.

Keberadaan Fintech semakin relevan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia, khususnya kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal.Peran Fintech dalam meratakan kue ekonomi khususnya UMKM, juga terlihat dari peningkatan persebaran pinjaman Fintech ke wilayah di luar Jawa yang naik sebesar 107% (year-on-year).

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

Asosiasi Fintech Indonesia

Publikasi Terkait