Mengurai Kesesuaian ISPO dan EUDR

Kesesuaian antara ISPO dengan EUDR adalah langkah penting dalam memastikan bahwa industri kelapa sawit Indonesia dapat tetap bersaing di pasar global yang semakin memperhatikan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan. Penyesuaian ini terkait erat dengan isu deforestasi yang selalu beriringan dengan pertumbuhan industri kelapa sawit. Pemerintah Indonesia menyatakan posisinya untuk menolak mematuhi persyaratan EUDR terkait deforestasi karena mempertimbangkan dampak terhadap petani kecil dan rantai pasok sawit yang sudah diatur oleh sertifikasi yang ada, yaitu Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

DIlihat dari kesesuaian ISPO terhadap regulasi EUDR, ISPO memiliki potensi untuk memenuhi sejumlah persyaratan, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, lingkungan, dan aspek sosial. Namun, ada beberapa area di mana ISPO dapat diperkuat untuk lebih mendekati standar EUDR, yakni perbedaan definisi hutan, hak masyarakat adat, penerapan sistem dan infrastuktur baru, serta ketenagakerjaan. Penerapan EUDR juga berpotensi untuk membebani petani terkait biaya, kendala teknis dan waktu untuk mempelajari sistem yang baru sehingga dibutuhkan beberapa perubahan.

Upaya penyelarasan antara ISPO dan EUDR melalui Joint Task Force sedang dilakukan, termasuk menekankan perlunya pendekatan inklusif dalam perundingan dan penentuan kebijakan. Pemerintah Indonesia juga terlibat dalam upaya konkret dan terarah untuk memenuhi persyaratan EUDR tanpa mengecualikan ISPO dalam mempertahankan keberlanjutan dan melibatkan berbagai pihak terkait, dengan harapan mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

  • Tauhid Ahmad merupakan alumni program sarjana dan Doktoral IPB University serta Magister Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Berpengalaman dalam kegiatan penelitian, pelatihan serta advokasi kebijakan lebih dari 25 tahun dengan beragam spefisikasi keahlian di bidang keuangan negara dan moneter, desentralisasi fiskal dan otonomi daerah serta pertanian, industri dan perdagangan internasional. Mengawali karir sebagai peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta hingga sebagai konsultan beragam kegiatan penelitian di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pernah bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat RepubIik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai staf ahli dan mengelola jurnal Jurnal Ekonomi Indonesia Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Pengalaman lainnya pernah menjadi anggota kelompok kerja Komite Industri dan Ekonomi Nasional dalam mendorong kebijakan industri nasional. Selain itu juga memiliki pengalaman penelitian dan kerjasama dengan pelbagai lembaga pemerintah maupun lembaga internasional, seperti Bank Dunia, UNDP, UNCTAD, GIZ, Ford Fondation, maupun lainnya. Kini aktivias sehari-hari menjadi Direktur Eksekutif INDEF sejak tahun 2019 hingga saat ini serta menjadi pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Achmad Nur Hidayat
Dyah Dwi Zubaidah
M. Hafizh Al Ghifari Azizi

Publikasi Terkait