Masa Depan Panas Bumi di Indonesia

Energi panas bumi Indonesia sangat potensial dan menjanjikan untuk dikembangkan. Dengan potensi cadangan terbesar kedua dunia, sangat disayangkan jika negara ini tidak mampu mengeksplorasi industri panas bumi. Pemanfaatannya sebagai sumber tenaga listrik sampai saat ini masih terkendala dengan skema bisnis eksisting. Padahal, jika panas bumi mampu dielaborasi optimal maka akan berperan besar terhadap target capaian bauran energi nasional dan Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat. Walaupun banyak masalah teknis dan ekonomis yang memperlambat pengembangan energi panas bumi di Indonesia, namun beberapa hal tersebut dapat dikendalikan dengan strong political will melalui berbagai kebijakan yang pro terhadap pengembangan energi panas bumi.

Beberapa masukan kebijakan dari kajian ini antara lain: (i) diberikannya insentif fiskal dan non-fiskal, khususnya pada upstream project panas bumi; (ii) revisi Peraturan Presiden Nomor 112/2022 terkait Harga Patokan Tertinggi Pembelian Tenaga Listrik PLTP; (iii) kepastian bagi para pengembang panas bumi untuk Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik; (iv) akselerasi implementasi Government Drilling program; (v) realisasi pelaksanaan kebijakan perdagangan karbon dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021; and (vi) percepatan sinkronisasi acuan kebijakan energi secara umum yang mengikuti kondisi terkini, khususnya peran regulasi panas bumi untuk mendukung upaya transisi energi.

Hari & Tanggal

Waktu

Live

Bagikan

Penulis

  • Mirah Midadan Fahmid

    Mirah mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Makassar dengan spesifik isu ekonomi pembangunan. Mirah kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Glasgow, Skotlandia pada jurusan ekonomi pembangunan. Hingga saat ini, Mirah sedang menyelesaikan program doktoral di Universitas Indonesia dengan mengambil topik penelitian tentang transisi energi di Indonesia. Sebelum bergabung di INDEF, Mirah pernah menjadi asisten peneliti di ISPEI, Makassar dan banyak menginvestasikan waktunya bergabung di organisasi kepemudaan internasional. Selama menjadi peneliti INDEF, Mirah pernah terlibat dalam tim penasihat Menteri Desa PDTT RI dan menjadi Staf Ahli DPD RI. Mirah sangat tertarik dengan isu pembangunan daerah, ketimpangan, kemiskinan, energi bersih, pangan, dan isu keberlanjutan. Sebelum bergabung di INDEF, Mirah pernah menjadi asisten peneliti di ISPEI, Makassar dan banyak menginvestasikan waktunya bergabung di organisasi kepemudaan internasional. Selama menjadi peneliti INDEF, Mirah pernah terlibat dalam tim penasihat Menteri Desa PDTT RI dan menjadi Staf Ahli DPD RI. Mirah memiliki keahlian di isu pembangunan daerah, ketimpangan, kemiskinan, energi bersih, pangan, dan isu keberlanjutan.

  • Dradjad Wibowo
  • Tauhid Ahmad

    Tauhid Ahmad merupakan alumni program sarjana dan Doktoral IPB University serta Magister Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Berpengalaman dalam kegiatan penelitian, pelatihan serta advokasi kebijakan lebih dari 25 tahun dengan beragam spefisikasi keahlian di bidang keuangan negara dan moneter, desentralisasi fiskal dan otonomi daerah serta pertanian, industri dan perdagangan internasional. Mengawali karir sebagai peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta hingga sebagai konsultan beragam kegiatan penelitian di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pernah bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat RepubIik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai staf ahli dan mengelola jurnal Jurnal Ekonomi Indonesia Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Pengalaman lainnya pernah menjadi anggota kelompok kerja Komite Industri dan Ekonomi Nasional dalam mendorong kebijakan industri nasional. Selain itu juga memiliki pengalaman penelitian dan kerjasama dengan pelbagai lembaga pemerintah maupun lembaga internasional, seperti Bank Dunia, UNDP, UNCTAD, GIZ, Ford Fondation, maupun lainnya. Kini aktivias sehari-hari menjadi Direktur Eksekutif INDEF sejak tahun 2019 hingga saat ini serta menjadi pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Aldila Rizkiana
Rosaline Anggita Elsa Saragih

Publikasi Terkait