Diskusi publik bertema “Penguatan Ekosistem Halal Untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah” diselenggarakan oleh INDEF bekerjasama dengan Universitas Paramadina dan UIN Jakarta pada Jumat, 4 Oktober 2024. Diskusi ini dilakukan secara daring melalui Zoom dengan melibatkan beberapa pakar di bidang ekonomi syariah. Pemantik diskusi, Dr. Abdul Hakam Naja dari INDEF, memberikan pandangan awal terkait pentingnya penguatan ekosistem halal dalam menopang masa depan ekonomi syariah di Indonesia.
Pembicara utama, Prof. Madya Dr. Mohammad Nabil Almunawar dari Universiti Brunei Darussalam, serta Dr. Handi Risza dari INDEF, membahas strategi yang perlu diambil untuk memperkuat ekosistem halal, termasuk peluang dan tantangan yang ada. Mereka menyoroti pentingnya sektor-sektor utama seperti pertanian, makanan dan minuman halal, serta pariwisata ramah Muslim (PRM) dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Diskusi dipandu oleh Prof. Nur Hidayah, yang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor-sektor industri untuk membangun rantai nilai halal (Halal Value Chain/HVC) yang kuat dan berkelanjutan di masa depan. Dalam diskusi ini, Dr. Abdul Hakam Naja, Ekonom INDEF, menyoroti pentingnya membangun ekosistem halal secara kolektif, khususnya di kalangan negara OKI, mengingat besarnya potensi pasar halal yang bernilai sekitar 3 triliun USD. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki peluang untuk bersinergi dengan negara lain seperti Brunei dan Malaysia, tetapi belum sepenuhnya mengambil peran tersebut.
Dr. Abdul Hakam Naja menegaskan pentingnya sektor keuangan syariah, makanan dan minuman halal, pariwisata halal, dan fesyen halal sebagai fokus utama pengembangan ekonomi syariah Indonesia untuk menghindari jebakan middle-income trap. Selain itu, Dr. Handi Risza dari INDEF menyoroti bahwa ekosistem halal di Indonesia masih belum terintegrasi dengan baik, terutama dalam hal konektivitas antara sektor keuangan dan industri halal lainnya. Ia juga menekankan perlunya kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan industri halal melalui regulasi yang lebih kuat, termasuk pengesahan UU Ekonomi Syariah. Prof. Mohammad Nabil Almunawar dari Universiti Brunei Darussalam menyoroti besarnya pasar halal global, di mana permintaan makanan halal meningkat pesat setiap tahun, memberikan tantangan dan peluang besar bagi Indonesia.