Skenario Putusan WTO RED II Dan Respon Pemerintah Indonesia

Pada tahun 2018, Uni Eropa telah menerbitkan kebijakan RED II yang membatasi penggunaan biofuel berbasis kelapa sawit karena beresiko memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) yang tinggi serta dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Pembatasan penggunaan CPO ini dapat menurunkan nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa. Hal ini dapat bertentangan dengan disiplin WTO karena dapat mempengaruhi perdagangan internasional.

Berdasarkan hal di atas, Pemerintah Indonesia telah melayangkan permintaan konsultasi dalam proses Dispute Settlement di World Trade Organization (WTO) pada tahun 2019 sebagai respons kebijakan RED II. Saat ini, Indonesia tengah menunggu diterbitkannya Panel Report yang diperkirakan putusan tersebut akan dikeluarkan pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.

Terdapat beberapa alternatif penyelesaian sengketa di WTO, antara lain: (1) Banding, (2) Tidak banding, atau (3) Mutually Agreed Solutions. Jika putusan DSB WTO mengabulkan gugatan Indonesia, maka akan hal ini dapat menjadi insentif pada produksi biodiesel karena pangsa Uni Eropa yang besar. Jika putusan DSB WTO menolak gugatan Indonesia, maka Indonesia perlu naik banding dan menguatkan diplomasi ekonomi.

Hari & Tanggal

Time

Live

Share

Author

  • Tauhid Ahmad merupakan alumni program sarjana dan Doktoral IPB University serta Magister Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Berpengalaman dalam kegiatan penelitian, pelatihan serta advokasi kebijakan lebih dari 25 tahun dengan beragam spefisikasi keahlian di bidang keuangan negara dan moneter, desentralisasi fiskal dan otonomi daerah serta pertanian, industri dan perdagangan internasional. Mengawali karir sebagai peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta hingga sebagai konsultan beragam kegiatan penelitian di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pernah bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat RepubIik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai staf ahli dan mengelola jurnal Jurnal Ekonomi Indonesia Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Pengalaman lainnya pernah menjadi anggota kelompok kerja Komite Industri dan Ekonomi Nasional dalam mendorong kebijakan industri nasional. Selain itu juga memiliki pengalaman penelitian dan kerjasama dengan pelbagai lembaga pemerintah maupun lembaga internasional, seperti Bank Dunia, UNDP, UNCTAD, GIZ, Ford Fondation, maupun lainnya. Kini aktivias sehari-hari menjadi Direktur Eksekutif INDEF sejak tahun 2019 hingga saat ini serta menjadi pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Achmad Nur Hidayat, Kimberly Tanos
Attachment

Publikasi Terkait