Sektor industri hingga saat ini merupakan sektor yang mendominasi konsumsi energi di Indonesia, di mana porsinya mencapai 49,4 persen dari total konsumsi energi nasional (Kementerian ESDM, 2012). Dalam sektor industri itu sendiri, terdapat beberapa industri yang dinilai paling padat menggunakan energi, baik yang digunakan sebagai bahan bakar ataupun yang digunakan sebagai bahan baku. Diantaranya adalah industri baja, industri semen, industri pupuk, industri keramik, industri pulp dan kertas, industri tekstil dan industri pengolahan kelapa sawit. Jika dibandingkan dengan faktor input yang lain, biaya energi pada tujuh (7) industri tersebut bahkan lebih besar dari biaya tenaga kerja, serta menempati peringkat kedua setelah biaya bahan baku. Oleh karena itu, dalam mengalisis kebutuhan energi pada sektor industri, selain akan dianalisis kebutuhan energi pada masing-masing sub sektor industri (9 sektor), juga penting dilakukan analisis secara mendalam kebutuhan energi pada 7 industri terpilih tersebut.
Secara lebih spesifik, Kajian “Perencanaan Kebutuhan Energi Sektor Industri Dalam Rangka Akselerasi Industrialisasi” ini bertujuan untuk: 1) menganalisis tingkat kebutuhan energi pada beberapa sektor industri yang lahap energi di Indonesia; 2) mengidentifikasi permasalahan energi yang dihadapi; 3) memproyeksi kebutuhan energi sektor industri; serta 4) menyusun rekomendasi kebijakan perencanaan kebutuhan energi di sektor industri ke depan.