Penipuan Investasi Online

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia serta kebijakan pemerintah, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah. Hal itu membuat tingkat penggunaan internet semakin meningkat.  Namun, pembatasan kegiatan tersebut berdampak pada kontraksi pertumbuhan ekonomi, penurunan pendapatan masyarakat dan meningkatnya pengangguran di Indonesia pada tahun 2020. Pandemi juga mengubah pola investasi keuangan masyarakat. Ketidakpastian pendapatan dan pekerjaan membuat membuat masyarakat menganggap bahwa investasi keuangan penting untuk jangka panjang. Namun, rendahnya tingkat literasi keuangan dan digital di Indonesia membuat masyarakat rentan terhadap penipuan investasi online. Selain itu, proteksi terhadap privasi data masyarakat juga masih rendah dikarenakan lemahnya pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukannya upaya untuk meningkatkan digital skill dan literasi keuangan masyarakat. Memperkuat kelembagaan, regulasi serta ekosistem digital juga, dengan mempercepat proses pengesahan rancangan Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi (PDP), serta pembentukan komisi perlindungan data pribadi perlu dilakukan sebagai upaya penguatan perlindungan data pribadi masyarakat.

Hari & Tanggal

Time

Live

Share

Author

  • Eisha Maghfiruha Rachbini

    Eisha Maghfiruha Rachbini saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM. Ia meraih gelar doktoral dalam studi kebijakan ekonomi internasional dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang, gelar master dalam ilmu ekonomi dari Universitas Groningen, Belanda, serta gelar sarjana dalam ilmu ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia. Saat ini, penelitiannya berfokus pada akses keuangan UKM, produktivitas, dan partisipasinya dalam rantai nilai global, integrasi UKM ke ekonomi digital, kesenjangan digital di antara UKM, serta transformasi ekonomi digital ASEAN. Ia juga seorang dosen penuh waktu di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Universitas IPB, Indonesia.

  • Izzudin Al Farras Adha

    Izzudin Al Farras Adha adalah peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), sebuah lembaga think-tank di bidang ekonomi dan keuangan yang berbasis di Jakarta. Saat ini dirinya terlibat di Center of Digital Economy and SMEs, INDEF. Farras meraih gelar MSc in Urban Economic Development dari University College London (UCL), Inggris, dimana ia merupakan penerima Beasiswa LPDP dari Pemerintah Indonesia, dengan tesisnya terkait Inovasi dan Ketimpangan di India pada tingkat lokal dan nasional. Dirinya memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Ilmu Ekonomi Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dengan skripsi terkait Inflasi Ramadhan di Indonesia pada tingkat regional dan nasional. Dalam pengalaman kerjanya selama 5+ tahun, ia telah melakukan 25+ proyek penelitian di INDEF. Ia bekerja dengan pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional untuk mereformasi kebijakan ekonomi demi kepentingan publik. Farras juga menerima Hibah Penelitian Bank Indonesia pada tahun 2022 bersama timnya di INDEF untuk meneliti kebijakan moneter hijau. Sementara itu, dirinya juga pernah menjabat sebagai konsultan dan staf ahli di beberapa lembaga, seperti Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Minat penelitiannya mencakup pengembangan ekonomi regional, ekonomi digital, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

  • Nur Komaria
Annisa Febi

Publikasi Terkait