KEM-PPKF 2024: Perlukah PMN 57 Triliun?

Pada tanggal 13 Juni 2023, INDEF mengadakan Diskusi Publik bertajuk “KEM-PPKF 2024: Perlukah PMN 57 Triliun?” Diskusi ini dihadiri oleh media dan bertujuan untuk membahas proposal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 57,96 triliun rupiah.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang disusun oleh Kementerian Keuangan, PMN merupakan salah satu komponen yang diperhitungkan. Proposal ini bertujuan untuk menyediakan tambahan investasi dan dana operasional bagi BUMN serta menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah. Diskusi publik ini dilaksanakan secara virtual.

Diskusi publik tersebut dihadiri oleh pembicara-pembicara yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan, antara lain Abra P.G Talattov, Kepala Center Food, Energy and Sustainable Development, INDEF; Ariyo DP Irhamna, Peneliti Center Industry, Trade and Investment, INDEF; dan Dr. Aviliani, Peneliti Senior INDEF. Diskusi tersebut dipandu oleh Mustofa Hagy, Asisten Peneliti INDEF sebagai moderator.

Media-media juga turut hadir dalam diskusi publik ini untuk meliput dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai perdebatan seputar PMN 57 triliun dalam KEM-PPKF 2024. Kehadiran media ini memberikan kesempatan bagi peserta diskusi untuk menyampaikan pandangan dan argumen mereka kepada audiens yang lebih luas.

Diskusi publik ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang rencana penggunaan dana PMN dalam KEM-PPKF 2024 dan implikasinya terhadap perekonomian dan keuangan negara. Informasi dari diskusi ini akan dijadikan referensi bagi media dalam melaporkan perkembangan terkait PMN kepada masyarakat.

Share

Author

Video
Play Video

Related Media