Pemerintah meluncurkan stimulus dengan merilis Perppu No 1/2020 tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan guna mengantisipasi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19. pada perjalanannya Perppu ini mengalami berbagai pro dan kontra di dalamnya. Pada ISPE Lecture ketujuh berkesempatan untuk membahas seberapa efektif kebijakan Perppu ini dalam menghadapi krisis Covid-19.
Materi dapat diunduh di sini