Istilah korupsi saat ini sedang naik daun seiring dengan derasnya penolakan RUU tentang Revisi Undang-Undang KPK. Ditinjau dari sisi ekonomi, korupsi memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Dampak negatif tersebut antara lain menghambat pertumbuhan ekonomi sebuah negara, mereduksi upaya-upaya untuk memperbesar peluang dalam perekonomian, keterbatasan pilihan pelaku ekonomi akibat birokrasi yang tidak mendukung serta menghambat terciptanya investasi yang bersih.