Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Penduduk Usia Muda

Generasi muda kini tengah dihadapkan pada fenomena pinjaman online yang merajalela, membawa dampak serius terhadap kesejahteraan finansial dan mental mereka. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya pemahaman mengenai risiko dan implikasi jangka panjang dari pengambilan pinjaman semacam ini. Diskusi ini dilaksanakan untuk membangun kesadaran mengenai dampak negatif dari pinjaman online, khususnya yang bersifat ilegal dan mengusung suku bunga tinggi.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, terutama di kalangan generasi muda, mengenai risiko pinjaman online yang sering kali mengarah pada utang berlebih dan tekanan psikologis. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul saran solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Direktur Eksekutif INDEF, Dr. Tauhid Ahmad, diikuti oleh serangkaian paparan dari para ahli mengenai tren, peluang, dan ancaman pinjaman online di Indonesia.

Sesi pertama diisi oleh Nailul Huda, peneliti dari Center of Digital Economy and SME INDEF. Huda memberikan paparan mendalam mengenai perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia, memaparkan kondisi terkini pinjaman online dan layanan “PayLater”, serta mengulas regulasi yang mengatur fenomena ini di Indonesia. Penekanannya pada dinamika yang terus berubah dari sektor ini menjadi perhatian khusus dalam diskusinya.

Izzudin Al Farras Adha juga dari Center of Digital Economy and SME INDEF, berbicara mengenai dampak pinjaman online terhadap ekonomi Indonesia. Beliau juga membahas mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan saat ini, serta peran literasi digital di masyarakat. Selain itu, Izzudin juga memperkenalkan EWA sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi dampak negatif dari pinjaman online.

Ade Yuanda Saragih dari GajiGesa, membicarakan peran signifikan teknologi dalam meningkatkan literasi keuangan dan digital. Beliau juga membahas strategi yang diambil oleh industri untuk meminimalisir dampak negatif pinjaman online, serta memperkenalkan teknologi baru yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ini.

Diskusi ini mengundang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk jurnalis, akademisi, praktisi keuangan, dan masyarakat umum yang tertarik dengan topik ini. Kepedulian dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menggali solusi konkret dan membangun pemahaman yang lebih baik mengenai pinjaman online.

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat tercipta solusi yang membantu masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal. Meningkatkan literasi finansial menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi masalah ini.

Share

Author

  • Izzudin Al Farras Adha

    Izzudin Al Farras Adha adalah peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), sebuah lembaga think-tank di bidang ekonomi dan keuangan yang berbasis di Jakarta. Saat ini dirinya terlibat di Center of Digital Economy and SMEs, INDEF. Farras meraih gelar MSc in Urban Economic Development dari University College London (UCL), Inggris, dimana ia merupakan penerima Beasiswa LPDP dari Pemerintah Indonesia, dengan tesisnya terkait Inovasi dan Ketimpangan di India pada tingkat lokal dan nasional. Dirinya memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Ilmu Ekonomi Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dengan skripsi terkait Inflasi Ramadhan di Indonesia pada tingkat regional dan nasional. Dalam pengalaman kerjanya selama 5+ tahun, ia telah melakukan 25+ proyek penelitian di INDEF. Ia bekerja dengan pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional untuk mereformasi kebijakan ekonomi demi kepentingan publik. Farras juga menerima Hibah Penelitian Bank Indonesia pada tahun 2022 bersama timnya di INDEF untuk meneliti kebijakan moneter hijau. Sementara itu, dirinya juga pernah menjabat sebagai konsultan dan staf ahli di beberapa lembaga, seperti Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Minat penelitiannya mencakup pengembangan ekonomi regional, ekonomi digital, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Video
Play Video

Related Media