Diskusi Publik “Masa Depan Sektor Ketenagalistrikan diPusaran RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan”

“Masa Depan Sektor Ketenagalistrikan di Pusaran RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan”

Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa perubahan iklim berpotensi merugikan perekonomian Indonesia sebesar Rp554 triliun. Hal ini sudah ditunjukkan melalui berbagai fenomena alam, seperti banjir rob di Sungai Welang Pasuruan, di Tanjung Emas Semarang, dan di tempat lainnya. Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan merilis beberapa dokumen terkait program adaptasi perubahan iklim dari berbagai sektor, seperti Updated dan Enhanced Nationally Determined Contribution dan Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbonand Climate Resilience 2050.

Di tengah situasi tersebut, maka diperlukan masukan kebijakan khususnya terkait RUU EBET yang akan menjadi acuan transisi energi Indonesia dan memastikan bahwa capaian sektor ketenagalistrikan nasional tetap konsisten dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Apa saja tantangan dan opsi kebijakan yang dihadapi? Akan dibahas pada Diskusi Publik “Masa Depan Sektor Ketenagalistrikan di Pusaran RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan” yang akan diselenggarakan pada:

Hari / tanggal : Rabu, 23 November 2022
Pukul : 09.00–12.00 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48
Jakarta 10110
Link Zoom :
https://us06web.zoom.us/j/81191927841?pwd=eGczZmFObHlMcGVidGhvQ2hGelRadz09

Meeting ID: 811 9192 7841
Passcode: 726235

Pembicara:
– Dadan Kusdian, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

– Mulyanto, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

– Faisal H. Basri, Ekonom Senior INDEF

– Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF

Moderator:
Annisa Utami Kusumanegara, Peneliti INDEF

Salam,

INDEF

Bagikan

Penulis

Putar Video

Media Terkait