Investasi, Nilai Tambah, dan Kesinambungan Pembangunan

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.31 Tahun 2021, BKPM mengalami perubahan status menjadi Kementerian Investasi/BKPM sejak bulan April 2021. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran BKPM dalam mendorong pemulihan ekonomi dan mendorong transformasi struktur perekonomian nasional menjadi lebih tangguh dan berkualitas melalui peningkatan investasi.

Salah satu kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas sesuai target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah melalui revitalisasi industri pengolahan. Salah satu kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas sesuai target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah melalui revitalisasi industri pengolahan.

Terkait dengan hal tersebut, sehubungan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan INDEF dan IKA UB, kami mengadakan juga webinar dengan judul “Investasi, Nilai Tambah, dan Kesinambungan Pembangunan” pada:

Hari : Rabu, 8 September 2021
Waktu : 10.30 – 13.00
Zoom : s.id/web-inv
Meeting ID : 896 7513 2845
Passcode : indef
Youtube : INDEF, Ikatan Alumni UB Official, dan BKPM TV – Invest Indonesia

Keynote Speech:
Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala BKPM

Pembicara:
Didik J Rachbini
Pendiri dan Ekonom Senior INDEF

Ahmad Erani Yustika
Ketua Umum IKA Universitas Brawijaya

Aviliani
Ekonom Senior INDEF

Heldy S. Putera
Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal
Kementerian Investasi/BKPM

Moderator:
Arista Damelia
Alumni Universitas Brawijaya

Bagikan

Penulis

Media Terkait