14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum

Konferensi tahunan Asia Pacific Tax Forum (APTF) ke-14 pada Rabu, 3 Mei 2023 dibuka oleh Direktur Program INDEF Esther Sri Astuti yang mengemukakan pentingnya kerjasama internasional yang efektif untuk merespon krisis dalam rangka memperluas ruang fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, pencegahan penghindaran pajak dan kebocoran arus keuangan ilegal untuk mencapai kondisi perpajakan yang adil dan merata di setiap kegiatan ekonomi di tingkat global. Pada saat yang sama, pemerintah di kawasan perlu menyeimbangkan tujuan pendapatan dengan kondisi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pada kesempatan ini pula Direktur Program INDEF Esther Sri Astuti mengemukakan bahwa Pandemi Covid-19 mengubah perpajakan dalam 3 cara. Pertama, pajak berperan dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pemberian bantuan langsung tunai. Pajak mengurangi ketimpangan ekonomi melalui pajak progresif. Kedua, saat ekonomi dunia pulih, perpajakan juga akan berperan. Meskipun banyak dukungan, baik dalam bentuk bantuan keuangan internasional langsung maupun dalam bentuk keringanan utang, peningkatan kapasitas perpajakan tetap diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga dapat mendukung pembangunan. Ketiga, transparansi, termasuk pemantauan pendapatan domestik, bantuan, dan pengeluaran keduanya, akan menjadi sangat penting. Bagi kelompok negara ini, upaya substansial untuk membangun kapasitas pajak merupakan inti dari strategi pembangunan yang ditujukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia ikut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan paska pandemi.  Di dalam negeri, Pemerintah Indonesia juga melakukan reformasi kebijakan di bidang ekonomi untuk bangkit pulih paska pandemi dengan  dikeluarkannya Undang Undang Cipta Kerja, Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus mendorong upaya hilirisasi dan pembangunan infrastruktur.

Foto dokumen INDEF: (dari kiri ke kanan) Dr Esther Sri Astuti (Direktur Program INDEF Institute for Development of Economics and Finance), Daniel Witt President International Tax and Investment Center), Prof Didik J Rachbini (Pendiri Institute for Development of Economics and Finance), Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia resmi membuka acara 14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum 2023 dengan memukul gong.

Pada kesempatan ini juga Waki Presiden Republik Indonesia menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Indonesia memiliki peluang yang besar di tingkat global untuk sector ekonomi dan keuangan syariah. Hingga saat ini kontribusi ekonomi dan keuangan syariah mencapai 25% ekonomi nasional.  Selain itu islamic government bond sudah banyak berperan untuk membiayai pembangunan nasional.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen untuk redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan. Hal ini memiliki fungsi yang sama dengan pajak saat ini. Potensi pemungutan pajak yang besar di Indonesia perlu diselaraskan dengan pajak dalam bingkai keadilan ekonomi agar dapat mengurangi kersnejangan dan kemiskinan.

Setelah menyampaikan pidatonya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kemudian resmi membuka acara Konferensi tahunan Asia Pacific Tax Forum (APTF) ke-14 dengan memukul gong sebagai simbolisasi.

 

Foto dokumen INDEF: (dari kiri ke kanan) Prof. Didik J Rachbini (Pendiri INDEF), Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden Republik Indonesia), Dr Esther Sri Astuti (Direktur Program INDEF), K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia

Keynote speech kemudian disampaikan oleh Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri BUMN Republik Indonesia dan Suryo Utomo – Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri BUMN Republik Indonesia menyampaikan peran BUMN sebagai value creator dan agent of development telah memberikan kontribusi pada pembangunan nasional. BUMN di Indonesia mengembangkan 5 strategi untuk reformasi dan transformasi bumn untuk meningkatkan kinerjanya sebagai value creator dan agent of development. Bentuk kontribusi BUMN adalah 60 persen dalam bentuk pajak, dalam bentuk PNBP sebesar 29 persen, dan dalam bentuk dividen sebesar 11, dengan kecenderungan sumbangan pajak meningkat setiap tahunnya. BUMN yang menjadi penyumbang terbesar dalam bentuk pajak adalah Pertamina, Telkom, PLN, Mandiri, BRI, BNI, SIG, Mind ID, Pupuk Indonesia, Wika. BUMN ,melakukan implementasi integrasi data pajak di antara bumn.

Sementara itu Suryo Utomo – Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam keynote speech-nya menyampaikan menganai kondisi secara umum penerimaan perpajakan Indonesia yang membaik. Selain itu juga Pemerintah melakukan reformasi perpajakan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diantaranya mengatur pajak pendapatan, pajak pertambahan nilai, pajak karbon, dan cukai. Melaui kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penerimaan perpajakan di Indonesia. Pemerintah juga mendukung pertumbuhan industri dengan insentif pajak yang ditawarkan. Dalam kerangka global, Indonesia mendukung 2 pillar solution untuk digitalisasi, dalam kerangka inklusif melalui G20.

 

Bagikan

Penulis

Video
Putar Video

Media Terkait